LAPORAN KEGIATAN
KOMISARIAT DEWAN KESENIAN KECAMATAN SUKOREJO
PERIODE 2002-2007
A. Pendahuluan
Kecamatan Sukorejo merupakan salah satu kawasan budaya di Kabupaten Kendal yang memiliki beragam Kesenian baik kesenian tradisional maupun modern yang mempunyai nilai dan berpotensi untuk dilestarikan dan dikembangkan. Untuk mewujudkan hal tersebut harus dilaksanakan secara konsepsional, sistematik dan berkelanjutan agar dapat dijadikan pilar budaya dan bersinergi dengan kemajuan teknologi dan komunikasi yang semakin maju. Kehadiran Dewan Kesenian Kendal (DK-2) merupakan jawaban dan perwujudan dari jati organisasi kemasyarakatan yang mengkonsentrasikan diri di bidang kesenian yang bersifat integratif, akomodatif dari semua aspek seni yang tumbuh dan berkembang di masyarakat dengan fungsi dan tujuan sbb:
1. Sebagai wadah berhimpun bagi seniman dan budayawan dengan tanpa membedakan asal-usul, suku, golongan agama dan aliran kepercayaan.
2. Sebagai wahana koordinasi, dan komunikasi seni bagi seniman budayawan.
3. Sebagai salah satu sarana untuk meningkatkan apresiasi seni masyarakat.
4. Sebagai sarana untuk mengaktualisasi cipta, rasa, dan karsa seni budaya masyarakat bagi terwujudnya nilai-nilai estetika dalam kehidupan bermasyarakat.
Untuk mencapai fungsi dan tujuan tersebut perlu dibentuk Komisariat Dewan Kesenian Kecamatan Sukorejo yang berperan memelihara, melestarikan dan mengembangkan kehidupan berkesenian dan berkebudayaan melalui para seniman dan budayawan bersama-sama dengan pemerintah Kecamatan Sukorejo, disamping mewujudkan tatanan kehidupan masyarakat seniman budayawan yang dinamis, produktif, sejahtera yang bercitra seni adi luhung yang dapat menunjukkan identitas jati diri Kecamatan Sukorejo.
B. Kepengurusan
Kepengurusan Komisariat Dewan Kesenian Sukorejo Periode 2002-2007 adalah sbb:
Ketua 1
Trubus Triyantono,S.Pd
Ketua 2
Asrori
Sekretaris
Soegito
Pemb. Umum
Dini
Yono Sumardjo
C. Kegiatan Komisariat
Untuk mencapai tujuan yang diinginkan Komisariat Dewan Kesenian Kecamatan Sukorejo melakukan usaha-usaha dengan kegiatan sebagai berikut :
1. Meningkatkan aktifitas berkesenian dan apresiasi masyarakat
a. Mendorong dan memacu kreatifitas para seniman, group kesenian di Kecamatan Sukorejo melalui penyelenggaraan kegiatan pentas seni dengan mengajukan permohonan bantuan ke Dewan Kesenian Kendal (DK-2), seperti :
* Pentas Seni Kuntulan di Plalar Desa Bringinsari tahun 2005
* Lomba Campur Sari di GOR Panembahan Agus Sakti tanggal 26 Desember 2005
* Lomba Musik Anarkob di Bunderan Sukorejo tanggal 13 Pebruari 2006
* Pagelaran Persahabatan Kuda Kepang di Purwosari tanggal 21 Juni 2006
* Festival Rebana di GOR Panembahan Agus Sakti yang diselenggarakan oleh Studio One
* Festifal Rebana yang diselenggarakan oleh IPPNU Sukorejodi Bunderan
2. Membantu peningkatan kualitas kesenian
a. Mengupayakan bantuan secara teknis pada group-group kesenian dengan menghadirkan anggota Komisariat sesuai bidang keahlian seperti : memainkan perangkat gamelan, garapan gerak kuda kepang, ataupun musik lain yang dilebur dalam satu latihan bersama.
b. Menghadiri undangan dari group kesenian yang menyelenggarakan pementasan seni, diantaranya :
* Pementasan Kuda Kepang dan Kuntulan di Plalar Desa Bringinsari
* Pementasan Kuda Kepang di Bantengsari Desa Purwosari
* Pementasan Festival Rebana di Sukorejo
* Pementasan Kuda Kepang di Surugajah Desa Ngargosari
* Pementasan Lengger di Dayunan Desa Pesaren
* Gelar Budaya Lais di Bunderan
* Parade Musik Lagu Kenangan lagu-lagu Koes Plus di halaman Polsek Sukorejo.
c. Bekerja sama dengan Pemerintah Desa/ Kecamatan/ Panitia Lomba, seperti :
* Menjadi Juri Rebana di Curug Sewu
* Menjadi Juri Lomba Parade Dangdut
* Menjadi Juri Lomba Paduan Suara, Vokal dan baca Puisi yang diadakan oleh Angkatan 45 dan Studio Agung
* Menjadi Juri Festifal Kuda Lumping di Sukorejo dan Plantungan
* Menjadi Panitia 17-an Desa Sukorejo dan Kecamatan Sukorejo.
3. Mengangkat kesetaraan berkesenian
* Menginfentarisasi Kesenian yang ada dan berkembang di kecamatan Sukorejo.
* Menginfentarisasi serta mengusulkan tokoh, pamong, pelaku seni di kecamatan Sukorejo untuk mendapatkan penghargaan seni di Kabupaten Kendal melalui DK-2 Kendal.
* Mengirimkan Seni Tari untuk kegiatan 17-an Desa Sukorejo tahun 2005
* Menggelar Tari Masal bekerjasama dengan Cabang Dinas P dan K Sukorejo dan Abri Masuk Desa di desa Trimulyo.
4. Keorganisasian
* Bekerja sama dengan Polsek Sukorejo yang berhubungan dengan ijin pementasan kesenian yang diadakan oleh group-group kesenian.
* Menghadiri rapat-rapat yang diselenggarakan oleh Dewan Kesenian Kendal secara periodik.
* Menyelenggarakan rapat intern pengurus Komisariat Dewan Kesenian kecamatan Sukorejo.
* Memberi penyuluhan tentang kartu seniman dan piagam.
5. Administrasi
* Menyelenggarakan dan mengagendakan surat menyurat
* Menyusun Program dan Laporan Kegiatan Komisariat Dewan Kesenian Kecamatan Sukorejo.
6. Inventaris
* Stempel dan bantalan
* Kertas
* Buku Administrasi organisasi
D. Penutup
Kami menyadari bahwa keberadaan Komisariat Dewan Kesenian Kecamatan Sukorejo belum begitu Populis tapi setidak-tidaknya telah memberi manfaat bagi masyarakat pecinta seni. Dengan segala kekurangan dan keterbatasan tentu saja kiprah kami selaku Pengurus Komisariat Dewan Kesenian Kecamatan Sukorejo belum bisa mewujudkan semua program-program yang dapat memberikan konstribusi melalui aktifitas dan apresiasi kesenian , serta belum sepenuhnya dapat memberikan kepuasan bagi para seniman, pemerintah dan masyarakat .
Ibarat tak ada gading yang tak retak apabila dalam menyampaikan laporan kegiatan terdapat kekurangan dan kesalahan, kami pengurus Komisariat Dewan Kesenian Kecamatan Sukorejo mohon maaf sebesar-besarnya.
Sukorejo, 18 April 2007

